Press "Enter" to skip to content

*Kasat Intelkam Polres Dharmasraya wakili Kapolres Hadiri Rakor Pakem*

*Kasat Intelkam Polres Dharmasraya wakili Kapolres Hadiri Rakor Pakem*

Dharmasraya-Kapolres Dharmasraya AKBP NURHADIANSYAH diwakili Kasat Intelkam hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022, bertempat di Aula Sekretariat Kantor Kamenag Kabupaten Dharmasraya, Selasa 13/12/2022.
Rakor ini di hadiri Kasi Pidum Jaksa Muda Raden Hairul Sukri, S.H, M.H, Kasi Intel Kejaksaan Kab.Dharmasraya Jaksa Muda Dolli Novaisal, S.H, M.H, Kasi Humas Kemenag Zulhendri, Kasi Binapaham Keagamaan Bidang Urais Kanwil Kemenag Prov.Sumbar Dr.H.Yasril.S.Ag MA, dan Walinagari se-Kabupaten Dharmasraya.

Rapat koordinasi pakem ini merupakan agenda tahunan forum Pakem Dharmasraya yang di ketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas pengawasan terhadap aliran Keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.

Dalam rapat koordinasi Pakem ini membahas dan mengkaji berbagai isu terkait adanya berbagai macam aliran kepercayaan atau pemahaman keagamaan yang ada di Kabupaten Dharmasraya yang disinyalir menyimpang dari ketentuan agama yang dapat mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Dalam paparan materi yang disajikan oleh Dr.H.Yasril.S.Ag menyampaikan ciri- ciri aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam dan langkah- langkah yang harus dilakukan kenagarian apabila ditemukan indikasi adanya aliran kepercayaan yang menyimpang untuk segera berkoordinasi dengan stake holder guna mencegah terjadinya konflik dan keresahan di tengah masyarakat serta terciptanya kerukunan umat bergama.

Pada kesempatan terpisah Kapolres AKBP NURHADIANSYAH yang di wakili oleh Kasat Intelkam menyampaikan Tujuan dilaksanakannya rakor ini adalah untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas tim pakem kabupaten Dharmasraya dalam mengantisipasi aliran Keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat, diharapkan tim PAKEM proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antar umat beragama. Diharapkan kepada tim Pakem untuk dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman masyarakat. Ujar Kapolres.

Selanjutnya Kasat Intelkamm menyampaikan bahwa di Kabupaten Dharmasraya ada enam lokasi Rumah Pribadi yang akan dijadikan tempat Ibadah Umat Nasrani pada perayaan Natal dan tahun baru 2022, yaitu di Kecamatan Pulau Punjung, Kecamatan Sitiung, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Koto Besar ,diharakpan masing -masing Walinagari mengantisipasi Intoleransi yang dapat menimbulkan gejolak sosial.

Pihak Polres Dharmasraya akan menurunkan personil ke lokasi yang akan dijadikan tempat ibadah umat Nasrani guna melakukan pengamanan pada perayaan Natal dan tahun baru 2022 nantinya.

Dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Dharmasraya ini sebagai bentuk kegiatan bersama dalam memonitoring aliran kepercayaan yang menyimpang, dan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Dharmasraya serta memaksimalkan peran Walinagari se-Kab.Dharmasraya agar mengetahui dan meminimalisir masuknya aliran kepercayaan di Wilayahnya masing- masing untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait guna terciptanya kerukunan beragama.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.