Press "Enter" to skip to content

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Berhasil Mengungkap Kasus Pengedar Narkotika Gol 1 Jenis Shabu, Dua Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Berhasil Mengungkap Kasus Pengedar Narkotika Gol 1 Jenis Shabu, Dua Pelaku Diamankan

Dharmasraya – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, mengungkap kasus pengedar narkotika golongan 1 jenis Shabu. Dua pelaku, berinisial IB (39 tahun, Minang, Wiraswasta, residivis kasus penganiaan) dan TE (Minang, Wiraswasta), berhasil ditangkap.

IB ditangkap di Jorong Padang Duri Kenagarian IV Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, pada hari Kamis, 8 Februari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Barang bukti yang disita dari pelaku meliputi celana pendek, plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, hp merek VIVO, uang pecahan Rp 100.000, dan Rp 50.000.

Sementara itu, TE ditangkap di Jorong Kubang Panjang Kenagarian IV Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung pada hari yang sama, sekitar pukul 05.00 WIB. Barang bukti yang berhasil disita dari TE termasuk kotak rokok merek HD yang berisi plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu.

Kapolres Dharmasraya, Akbp Bagus Ikhwan, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Akp Rusmardi, S.H, menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat. Kedua pelaku sering diduga melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi, Kasat Narkoba memimpin penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Kedua pelaku dan barang bukti narkotika jenis shabu yang diduga milik mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepada kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dharmasraya, Akbp Bagus Ikhwan, S.I.K, M.H, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan kepolisian dalam melawan peredaran narkotika. Laporkan segala aktivitas mencurigakan agar dapat dicegah dan diatasi bersama demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkotika.(Humas Polres Dharmasraya)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.