Press "Enter" to skip to content

Polres Dharmasraya kembali Mediasi Penyelesaian Damai berdasarkan Restorative Justice Perkara Penganiayaan

Polres Dharmasraya – Jajaran Polres Dharmasraya Polsek Sungai Rumbai hentikan penuntutan melalui pendekatan Restorative Justice kasus Penganiayaan yang dilakukan pelaku (AI) terhadap Korban (RN), di Unit Reskrim Polsek Sungai Polres Dharmasraya, Selasa, 05/09/ 2023, 16.00 WIB.

Kegiatan mediasi dihadiri Kanit Reskrim bersama anggota, Bhabinkamtibmas serta kedua belah pihak pelaku dan Korban.

Korban (AI) dan pelaku (RN) sepakat berdamai terkait perkara penganiaan yang terjadi pada hari Minggu 27 Agustus 2023, pukul 14.41 WIB, di Simpang Pertamina Jorong Pasa Baru Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya Dharmasraya AKBP melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, S. H, menjelaskan, penyelesaian damai melalui pendekatan Restorative Justice atas permintaan kedua belah pihak kepada penyidik. Korban membuat surat permohon kepada pihak Polsek Pulau Punjung bahwa perkara yang dilaporkan Korban tanggal 27 Agustus 2023 tentang penganiayaan agar diselesaikan secara kekeluargaan/damai dan mencabut laporannya serta memohon untuk tidak dilanjutkan proses hukumnya. jelas Kapolsek

Selanjutnya hasil dari proses tersebut diperoleh kesepakatan, kedua belah pihak menanda tangani surat perdamaian serta pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, baik kepada korban maupun kepada orang lain. Restorative justice merupakan bagian dari penyelesaian sebuah perkara hukum, dengan menyelesaikannya secara dialog dan mediasi berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 tahun 2019 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Pada kesempatan terpisah Kapolres AKBP Nurhadiansyah, S.I.K menuturkan Restorative justice menjadi program yang dicanangkan Kapolri. Penanganan kasus dengan restorative justice, merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif. Hal itu, untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat, tuturnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.