Press "Enter" to skip to content

Bhabinkamtibmas Nagari Sitiung Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Pendekatan Problem Solving

Bhabinkamtibmas Nagari Sitiung Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Pendekatan Problem Solving

Dharmasraya – Bhabinkamtibmas Nagari Gunung Medan Bripka Agus Sudaryatmo, SH Polsek Sitiung I Koto Agung Polres Dharmasraya, menyelesaikan masalah melalui pendekatan Problem Solving yang di alami warga binaannya di Kantor Wali Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Kamis, (8/07/2023) Pukul 20.00 wib.

Adapun permasalahan yang di alami warga binaannya, terkait permasalahan antara pihak pertama berinisial (DB) 56 tahun, Wiraswasta warga Jorong Ganting dan Pihak kedua berinisial (JP), 46 tahun, Wiraswasta warga Jorong Seberang Mimpi Nagari Gunung Medan.

kejadian berawal dari kesalah pahaman antara DB dan JP pada Senin 5 Juni 2023 pukul 10.00 wib, DB kesal dan mengejek JP, serta mengangkat kerah baju JP, sehingga keduanya cekcok yang berujung perkelahian.

Setelah dilakukan pendekatan dan mediasi oleh Bhabinkamtibnas, Pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai dengan mengajukan Permohonannya kepada Kapolres Dharmasraya melalui Kapolsek Sitiung, bahwa kejadian kesalah pahaman antara Sdr DB dengan JT tidak dilanjutkan ke ranah hukum, mengingat kedua belah pihak, sudah saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi serta tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.

Kapolres Nurhadiansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Sitiung AKP Agus Salem,SH,MH, membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas telah melakukan penyelesaian damai melalui pendekatan problem solving, terhadap permasalahan diduga cekcok yang menyebabkan pertengkaran antara Sdr DB dengan Sdr JT.

Problem Solving perkara ini dilakukan setelah adanya itikad baik kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Kapolsek menambahkan penyelesaian perkara ini dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai serta saksi, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian yang dibubuhi tangan kedua belah pihak.

Pada kesempatan terpisah Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K mengatakan Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Nagari atau desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” pungkas Kapolres.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.