Dharmasraya- Kapolres Dharmasraya Akbp Nurhadiansyah, S. I. K Mengikuti Video Conference (Vidcon) terkait Loka Karya Divisi Hukum Polri tahun 2023 dari Denpasar Bali di Aula Mapolres Dharmasraya, Senin (27/02/2023)
Kegiatan vidcon zoom meeting hari ini di ikuti Kasat Binmas AKP AZRIMAN, Kasat ResNarkoba
IPTU RUSMARDI SHKasat Reskrim diwakili, Kanit Reskrim, IPDA A.Agung Ngurah S.S S.tr.k, Kasat Lantas Iptu Sayyid Malik Ibrahim S.tr.k S.ik, Kasat Samapta, Iptu Sainol Seprianto SH dan Para Kapolsek sejajaran Polres Dharmasraya.
Kegiatan Video Conference yang dibuka oleh Divisi Hukum Mabes Polri dari Denpasar Bali sebagai pemateri Guru Besar Universitas Gajah Mada PROF.DR. Maskur Priyo Gunarto SH M.Hum, DR. Surastini Fitriasih, Guru besar dan Universitas Tri Sakti DR. Albert Aris SH.MH.
Dalam pemateri tersebut, Mada PROF.DR. Maskur Priyo Gunarto SH guru besar UGM menyampaikan Sejarah dan Latar Belakang KUHP, Pidana dan pemidanaan, Pedoman Pemidanaan, Pertanggung jawaban Pidana
Tentang Pengulangan Tindak Pidana Tidak ditemukannya unsur pidana, Berkata Bohong dan Penjelasan secara Umum dan Rinci
terhadap Pasal – pasal Baru KUHP, Jelasnya.
Kapolres Akbp Nurhadiansyah, S.I.K. menyampaikan Vidcon hari ini digelar dalam rangka Optimasi kemampuan Polri guna menyambut diberlakukannya Undang undang no 1 tahun 2023 tentang KUHP dalam rangka menjamin penegakan hukum yang bertransparansi , berkeadilan dan menjunjung tinggi HAM.
Upaya aparat kepolisian khususnya Polres Dharmasraya sangat mendukung hal ini yakni sistem penegakan hukum yang adil, profesional dan akuntabel dengan harapan agar pembaruan ini akan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat terutama di bidang hukum dan keamanan, Pungkas Kapolres.
Be First to Comment